Polres Kudus Gelar KRYD, Amankan Miras Di Sejumlah Tempat Karaoke
KUDUS – NOTOPROJO.ID
Polres Kudus, Polda Jateng kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Pemilu 2024, puluhan botol miras berbagai merk diamankan dari sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (25/11/2023).
Puluhan polisi dari pleton siaga Polres Kudus mendatangi sejumlah tempat karaoke di wilayah kab Kudus.
Dari tempat karaoke di wilayah Jati, Kudus, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk.
Selanjutnya miras yang berhasil disita dan dibawa ke Mako Polres Kudus guna dilakukan hukuman tidak pidana ringan (tipiring), serta sejumlah wanita pemandu lagu juga turut dilakukan pendataan selektif.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan KRYD cipta kondisi di wilayah Kota Kudus. Apalagi menjelang Pemilu 2024 tingkat gangguan kamtibmas tentunya akan meningkat.
Kegiatan serupa juga dilakukan disetiap polsek-polsek baik peredaran minuman keras, balap liar dan lainnya. Operasi ini, gencar dilakukan oleh Jajaran Polres Kudus sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
Menurut Kapolres, minuman keras yang memabukan ini, beredar di masyarakat mampu menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang ada di wilayah Kudus,” jelas AKBP Dydit.
Kapolres berharap kepada masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, balap liar dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginfokan ke layanan aduan Lapor Pak Kapolres di 0821- 3706- 6566 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya.
Untuk diketahui,Polres Kudus hingga Polsek jajaran gencar melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk dan miras oplosan diamankan di Mapolres Kudus.
Reporter : Wawan Setiawan/hms
Editor : Agus suprianto














