Polresta Pati Tilang 112 Pelanggar Lalin di Ruas Jalan Pati – Margorejo
PATI – NOTOPROJO.ID
Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati, tepatnya pada ruas Pati-Margorejo dan di jalan Sunan Kalijaga Pati. Rabu Pagi (15/11/2023) pagi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.
“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 112 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 10 SIM, 92 STNK, 8 Motor dan 2 Mobil.
“Kegiatan pagi ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.”, pungkasnya.
(Red/ijl/Ags)














