• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Polsek Juwana Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan,TKP Desa Growong Lor

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2023
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Juwana Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan,TKP Desa Growong Lor

PATI – NOTOPROJO.ID

Unit Reskrim Polsek Juwana Polresta Pati berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di salah satu rumah kost yang terletak di Desa Growong Lor, Juwana, Pati pada Senin (6/3/23).

“Memang benar, Kami telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yaitu menggelapkan sepeda motor milik salah satu karyawan Café Diva” jelas Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

Kejadian tersebut berawal pada hari Minggu, (26/2/23) saat korban Adib Masuddin hendak berangkat bekerja di salah satu café di Juwana, korban menerima pesan whatsapp (WA) dari pelaku yang berinisial WAP (25 Th) dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban yang akan dipakai untuk memperbaiki kartu ATM. Setelah sampai di tempat kerja, sepeda motor diserahkan korban kepada pelaku.

Hingga Pukul 00.30 WIB dini hari sepeda motor korban tak kunjung kembali, korban berusaha menghubungi pelaku namun HP sudah tidak aktif. Sehingga pada Hari Rabu,(1/3/23) korban datang melapor ke Polsek Juwana perihal kejadin yang dialaminya.

Setelah adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Juwana segera melakukan penyelidikan dan pengumpuklan informasi sehingga berhasil meringkus pelaku.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban secara online dan Cash On Delivery (COD). 

“Saat ini kami terus melakukan pengembangan kasus untuk menemukan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku secara online.” Imbuh Kapolsek Juwana.

Atas perbuatan tersebut, pelaku melanggar pasal 372 KUHPidana yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana.

(Red/Resta Pati)

Previous Post

Sat Reskrim Polresta Pati Berhasil Bekuk Pelaku Hipnotis Gendam,Sita Uang Tunai 7 Juta

Next Post

Pati Esport Championship 2023 Tahun Ini Mempunyai Animo Sangat Besar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pati Esport Championship 2023 Tahun Ini Mempunyai Animo Sangat Besar

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

dr. Rini Susilowati Resign dari RSUD Soewondo, Pemkab Pati Belum Bahas Pengganti

Juni 18, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Tanamkan Jiwa Pengabdian Melalui Bakti Sosial Taruna Akpol Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya di Winong

Juni 18, 2026

Satpolairud Polresta Pati Kembangkan Kasus Pencurian Trafo Lampu Kapal, Satu Pelaku Kembali Diamankan

Juni 18, 2026

Satpolairud Polresta Pati Intensifkan SI POLA CEKAL, Cegah Kebakaran Kapal di Kawasan Pelabuhan

Juni 18, 2026

Recent News

dr. Rini Susilowati Resign dari RSUD Soewondo, Pemkab Pati Belum Bahas Pengganti

Juni 18, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Tanamkan Jiwa Pengabdian Melalui Bakti Sosial Taruna Akpol Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya di Winong

Juni 18, 2026

Satpolairud Polresta Pati Kembangkan Kasus Pencurian Trafo Lampu Kapal, Satu Pelaku Kembali Diamankan

Juni 18, 2026

Satpolairud Polresta Pati Intensifkan SI POLA CEKAL, Cegah Kebakaran Kapal di Kawasan Pelabuhan

Juni 18, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

dr. Rini Susilowati Resign dari RSUD Soewondo, Pemkab Pati Belum Bahas Pengganti

Juni 18, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Tanamkan Jiwa Pengabdian Melalui Bakti Sosial Taruna Akpol Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya di Winong

Juni 18, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika