Pernikahan Putri Ketua DPRD Pati Perpaduan Tradisi Jawa, Hadirkan Sejumlah Pejabat Daerah
PATI – NOTOPROJO.ID
Pernikahan Rosita Riskiana Ramadhani, putri Ketua DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Pati, H. Ali Badrudin, dengan Kresna Bayu Ilham Sumarno berlangsung dengan mengusung tradisi adat Jawa, Sabtu (7/11/2026).
Pernikahan tersebut menjadi momen istimewa bagi kedua keluarga. Selain dihadiri keluarga besar, prosesi akad nikah juga disaksikan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Adhi Chandra dan Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H.
Kresna Bayu Ilham Sumarno diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Demak. Sementara Ali Badrudin menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pati. Meski memiliki latar belakang di dunia legislatif, rangkaian acara pernikahan berlangsung dengan menonjolkan nilai kekeluargaan dan pelestarian tradisi Jawa.
Rangkaian pernikahan diawali dengan prosesi siraman pada Jumat (6/11/2026), kemudian dilanjutkan dengan malam midodareni. Kedua tradisi tersebut merupakan bagian dari adat Jawa yang sarat makna dan doa bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Memasuki Sabtu, prosesi dilanjutkan dengan akad nikah yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kayen, Wahyudi. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an dipercayakan kepada Muh. Imam Zarkasi, sedangkan khotbah nikah disampaikan dari pihak KUA Kayen.
Ijab kabul dilaksanakan menggunakan bahasa Indonesia dengan Ali Badrudin sebagai wali nikah yang menikahkan putrinya. Adapun mahar yang diberikan kepada mempelai perempuan berupa uang tunai 700 dolar Amerika Serikat, uang Rp 11 juta, serta logam mulia seberat 26 gram.
Setelah akad nikah, kedua mempelai menjalani prosesi panggih atau temu manten. Sejumlah tahapan adat Jawa dilaksanakan, mulai dari balangan gantal, wijikan, ngidak endhog, sinduran, bobot timbang, tanem, kacar-kucur, dhahar klimah, hingga sungkeman.
Setiap tahapan memiliki makna tersendiri. Prosesi tersebut menggambarkan harapan agar pasangan pengantin mampu membangun kehidupan rumah tangga dengan kasih sayang, tanggung jawab, saling menghormati, serta memperoleh restu orang tua.
Ali Badrudin bersama Murniatun bertindak sebagai orang tua pihak mempelai perempuan. Sementara keluarga mempelai pria diwakili Sumarno dan Tatiek Soelistijani sebagai orang tua Kresna Bayu Ilham Sumarno.
Selain akad nikah dan temu manten, keluarga juga menyiapkan prosesi pasrah tampi sebagai bagian dari rangkaian adat yang menggambarkan penyerahan dan penerimaan kedua mempelai oleh masing-masing keluarga.
Ali Badrudin menyampaikan, pernikahan putrinya merupakan momentum kebahagiaan keluarga sekaligus harapan agar kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, dan bertanggung jawab.
“Mohon doa Restunya semoga Kedua mempelai berbahagia membangun rumah tangga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMAWA), yakni rumah tangga yang dilandasi ketenteraman, cinta kasih, dan kasih sayang. Selain itu, kedua mempelai diharapkan senantiasa saling menghormati, memahami, menguatkan,”jelas Ali Badrudin disela sesi foto bersama .
Ia berharap kedua mempelai senantiasa menjaga komitmen, menghormati orang tua, serta mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan nilai-nilai agama dan kekeluargaan.
Sementara itu, resepsi pernikahan atau penerimaan tamu undangan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (27/11/2026).
Melalui rangkaian prosesi tersebut, kedua keluarga tidak hanya merayakan penyatuan dua insan, tetapi juga mempertahankan tradisi adat Jawa sebagai bagian dari warisan budaya yang terus dijaga di tengah kehidupan masyarakat modern.
Penulis : Heroe













