Bukan Sekadar Pindah Sekolah, Orang Tua Siswa SMPN 8 Pati Minta Hak Pendidikan Anaknya Tak Terabaikan
PATI – NOTOPROJO.ID
Orang tua siswa SMP Negeri 8 Pati berinisial MG, Joko Purnomo, warga Desa Geritan, Kabupaten Pati, menyampaikan keluhan terkait proses pendidikan anaknya yang disebut diminta untuk pindah sekolah.
Joko mengatakan, persoalan tersebut bermula setelah adanya laporan dari pihak desa kepada sekolah. Setelah itu, menurut dia, pihak sekolah menyampaikan agar anaknya berpindah sekolah.
“Katanya anak saya sering tidak masuk, sering bolos. Selain itu, kalau tidak dipindah katanya tidak naik kelas,” ujar Joko saat menyampaikan keluhannya kepada Notoprojo.id, Senin (14/9/2026).
Meski demikian, Joko mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi kehadiran anaknya selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia menyebut selama ini bekerja di Papua sehingga pengawasan pendidikan anak sehari-hari lebih banyak dilakukan oleh istrinya.
“Saya minta maaf, saya kurang tahu, Pak. Karena saya kan di Papua. Itu istri saya yang mendidik,” katanya.
Joko menyebut MG saat ini menempuh pendidikan kelas VIII di salah satu MTs di wilayah Juwana, Pati. Ia juga memiliki anak lain yang sedang menempuh pendidikan di SLB.
Terkait rencana perpindahan sekolah, Joko mengaku pada prinsipnya tidak keberatan apabila anaknya memang harus pindah. Namun, ia berharap proses tersebut dilakukan dengan baik dan anaknya mendapatkan sekolah pengganti yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
“Saya pindah juga enggak apa-apa. Yang penting jangan dipersulit. Soalnya waktu mencari sekolah tujuan itu kesulitan, hingga akhirnya mendapat sekolah yang jauh,” ujarnya.
Menurut Joko, anaknya saat ini telah memperoleh tempat untuk melanjutkan pendidikan di salah satu MTs di wilayah Juwana. Namun, jarak sekolah tersebut menjadi pertimbangan bagi keluarga.
“Saya maunya pindah di Pati kota,” kata Joko.
Ia berharap apabila perpindahan sekolah memang menjadi pilihan yang harus ditempuh, terdapat solusi yang memungkinkan anaknya tetap memperoleh pendidikan di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal keluarga.
Joko juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara orang tua, sekolah, dan pihak terkait, sehingga kepentingan pendidikan anak tetap menjadi perhatian utama.
Belum Ada Konfirmasi Sekolah
Hingga berita ini diterbitkan, Notoprojo.id belum memperoleh keterangan dari pihak SMP Negeri 8 Pati mengenai dasar permintaan perpindahan siswa, catatan kehadiran MG, maupun mekanisme yang ditempuh dalam persoalan tersebut.
Konfirmasi dari pihak desa yang disebut menjadi awal munculnya persoalan juga belum diperoleh.
Keterangan dari pihak sekolah, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh dan menjaga pemberitaan tetap berimbang.
Penulis: Heroe













