Remisi HUT Ke-81 RI di Pati, Jadi Momentum Warga Binaan Berbenah dan Kembali ke Masyarakat
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (17/8/2026).
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Penyerahan remisi dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, jajaran pemasyarakatan, serta para penerima remisi.
Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.
Momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah bangsa, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Remisi juga diharapkan mampu mendorong narapidana untuk terus menaati aturan, mengikuti program pembinaan, serta meningkatkan keterampilan dan kualitas diri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Suprihadi.
Menurut dia, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif,” katanya.
Suprihadi menambahkan, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan masa hukuman. Warga binaan juga didorong untuk memiliki kesiapan mental dan keterampilan sebagai bekal ketika kembali berkumpul bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
Reporter: Ar













