• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Maulana Ababil Intoha : Teradu Penuhi Undangan Klarifikasi Polresta Pati,Proses Harus Berjalan Objektif

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maulana Ababil Intoha : Teradu Penuhi Undangan Klarifikasi Polresta Pati,Proses Harus Berjalan Objektif

PATI – NOTOPROJO.ID

Proses penanganan laporan yang tengah bergulir di Polresta Pati memasuki tahap klarifikasi. Pihak teradu diketahui telah memenuhi undangan klarifikasi yang disampaikan oleh penyidik sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta dalam perkara yang sedang ditangani.

Kuasa hukum pelapor, Maulana Ababil Intoha, SH dan Kristoni Dhuha ,SH  dari Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) yang dipimpin oleh Dr. Nimerodi Gulo, SH., MH, menyampaikan bahwa kehadiran teradu dalam agenda klarifikasi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, setiap pihak yang terkait dalam suatu perkara memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan keterangan guna membantu aparat penegak hukum memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berdasarkan fakta.

Sebelumnya, penyidik Polresta Pati menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap teradu pada Kamis (18/6/2026). Namun, pada saat itu yang bersangkutan belum dapat hadir. Selanjutnya, pada Rabu (24/6/2026), teradu memenuhi undangan klarifikasi yang diberikan oleh penyidik Polresta Pati.

“Teradu telah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Polresta Pati. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maulana Ababil Intoha kepada awak media melalui WhatsApp .Rabu (24/06/26)

Ia menambahkan, proses klarifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelidikan guna memperoleh informasi dan fakta yang diperlukan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pati masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan yang telah diperoleh. Hasil dari proses klarifikasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Dalam perkara yang berkaitan dengan Anifah, diketahui sebelumnya Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Nomor 307 K/Pid/2026 membatalkan putusan bebas yang pernah dijatuhkan pada tingkat sebelumnya dan menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai pertimbangan hukum dalam putusan kasasi tersebut.

Meski demikian, tim kuasa hukum Anifah telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Upaya hukum tersebut diajukan dengan dasar adanya bukti baru (novum) dan sejumlah pertimbangan hukum yang dinilai perlu diuji kembali dalam proses peradilan.

Di sisi lain, Korban berharap proses Peninjauan Kembali dapat segera memberikan kepastian hukum. Mereka mengaku telah menunggu cukup lama sejak perkara tersebut bergulir hingga mencapai tingkat kasasi. Harapan mereka adalah agar seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Maulana menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung hingga diperoleh kepastian hukum yang berkekuatan tetap.

“Yang terpenting adalah proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” pungkasnya.


(Red/HAW)

Previous Post

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Maulana Ababil Intoha : Teradu Penuhi Undangan Klarifikasi Polresta Pati,Proses Harus Berjalan Objektif

Juni 24, 2026

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Recent News

Maulana Ababil Intoha : Teradu Penuhi Undangan Klarifikasi Polresta Pati,Proses Harus Berjalan Objektif

Juni 24, 2026

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Maulana Ababil Intoha : Teradu Penuhi Undangan Klarifikasi Polresta Pati,Proses Harus Berjalan Objektif

Juni 24, 2026

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika