Tuntaskan Kewajiban Rp1,4 Miliar, PMI Rembang Raih Opini WTP
PATI — NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang yang berhasil menuntaskan seluruh kewajiban keuangan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola secara signifikan.
Pada 2026, PMI Kabupaten Rembang menyelesaikan kewajiban keuangan sebesar Rp1,4 miliar yang merupakan beban dari kepengurusan sebelumnya. Proses pelunasan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2022.
Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar, menegaskan bahwa pembenahan keuangan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.
“Sejak awal kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap. Alhamdulillah, kini kondisi keuangan PMI Rembang sudah sehat dan stabil,” ujarnya.
Selain pelunasan kewajiban, PMI Rembang juga memperkuat tata kelola organisasi, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Pengelolaan keuangan dijalankan dengan mengacu pada rencana anggaran belanja (RAB) serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 2025. Opini ini menandakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi.
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, turut mengapresiasi capaian tersebut dan berharap kinerja positif ini dapat terus dipertahankan.
“Penyelesaian kewajiban keuangan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi. Ke depan, pengelolaan keuangan diharapkan tetap prudent dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan kondisi keuangan yang semakin sehat, PMI Kabupaten Rembang diharapkan mampu meningkatkan kinerja kemanusiaan serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Reporter : Cholil
Editor : Agus Suprianto














