• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Sidang Dugaan Penipuan Investasi Kapal di Gelar PN Pati, PH Korban :Saksi dan Bukti Sudah Lengkap Membuktikan Utomo Bersalah

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dugaan Penipuan Investasi Kapal di Gelar di PN Pati, PH Korban :Saksi dan Bukti Sudah Lengkap Membuktikan Utomo Bersalah

PATI – NOTOPROJO.ID

Hari Ini Kamis 18 Desember 2025 Hakim Pengadilan Negeri Pati  menggelar sidang dengan agenda putusan sela Nomor Perkara : 179/Pid.B/2025/PN.Pti. untuk terdakwa Utomo binti Muhammad landjimin  yang merupakan terdakwa kasus dugaan Penipuan atas usaha investasi Kapal denga  korban Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana

Kasus dugaan Penipuan ini sangat panjang dengan sejumlah kasus dengan kerugian capai milyaran rupiah terus bersambung.

“Betul, sidang putusan sela,” jelas  Penasihat Hukum korban Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana DR.Nimerodi Gulo SH.MH saat dilobi ruang tunggu PN Pati .Kamis (18/12/25)

Namun agenda pembacaan putusan tersebut belom dapat dilanjutkan namun ditunda oleh majelis hakim pada tanggal 23 Desember mendatang.

Untuk diketahui bahwa penundaan dilakukan majelis hakim karena mempertimbangkan eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa.

Ditempat yang sama Kuasa hukum korban DR.Nimerodi Gulo SH.MH berpendapat apa yang disampaikan hakim sangat tepat.

“Eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa tidak memenuhi syarat karena subtansinya telah masuk ke pokok perkara bukan lagi pada aspek formal dakwaan” jelas Gulo

Menurutnya putusan pengadilan Majelis Hakim tadi sudah tepat, epsesinya susah masuk pada pokok perkara ,sehingga pertimbangan hakim tepat.Seharusnya eksepsi menyangkut syarat formal dakwaan bukan pembahasan subtansi perkara.

Keberatan penasehat hukum terdakwa dinilai tidak beralasan dan ditolak oleh majelis hakim,dengan ditolaknya eksepsi tersebut persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Dimana dalam tahapan ini pengadilan akan menilai apakah dakwaan terdakwa Utomo terbukti melakukan tindakan penipuan sebagaimana didakwakan.

” Persidangan dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara terkait subtansi apakah Utomo terbukti melakukan tindakan penipuan tidak,namun kita berkayakinan bahwa berdasarkan bukti bukti yang kita miliki Utomo pasti jelas terbukti ” papar Gulo

Pihak korban menyatakan telah menyiapkan saksi-saksi serta bukti-bukti yang akan diajukan melalui jaksa penuntut umum

” Saksi-saksi serta bukti-bukti sudah kita siapkan dan sangat lengkap sekali,jaksa penuntut umum yang akan mewakilinya” pungkas Gulo

Editor : Heroe



Previous Post

Pelaku Penganiayaan di Desa Raci Menyerahkan Diri,Di Jerat Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP

Next Post

Ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi, Pati Raih Sejumlah Penghargaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi, Pati Raih Sejumlah Penghargaan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

LBH Juang Pati Imbau Aksi 13 Mei Tetap Santun dan Tidak Ganggu Aktivitas Pendidikan

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika