• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Sekda Jateng Dorong Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Lewat PAUD

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekda Jateng Dorong Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Lewat PAUD

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memastikan anak-anak di wilayahnya bisa tumbuh kembang secara optimal. Salah satu upayanya adalah penyediaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Penyelenggaraan PAUD adalah wujud tanggung jawab kita semua, utuk memastikan hak anak dalam tumbuh kembang, dan berpartisipasi melalui pendidikan,” kata Sumarno, saat acara Kampanye Anak Indonesia Hebat, di Gedung Budaya Kudus, Rabu (17/12/2025).

Acara itu juga dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, dan Bunda PAUD Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin.

Menurut dia, PAUD merupakan fondasi bagi anak-anak untuk memperoleh pengetahuan. Melalui PAUD, juga sebagai upaya mengembangkan kecerdasan anak, dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, penyelenggaraan PAUD adalah hak anak. Melalui lembaga ini, mampu menjadi fondasi dalam pendidikan anak Indonesia. Sekaligus, dalam rangka mewujudkan wajib belajar 13 tahun, sebagaimana yang tengah disusun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“PAUD ini adalah fondasi, sebagaimana tadi disampaikan Pak Sekda, bahwa pendidikan anak pada usia dini merupakan bagian dalam membangun logika anak, agar memiliki semangat belajar yang lebih baik,” katanya.

Mu’ti menekankan agar penyelenggarannya dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak-anak.

“Kepada anak, sampaikanlah hal yang konkret, sesuatu yang bisa dia rasakan, bisa dia pegang, dan dilakukan dengan mudah,” tegasnya.

Mu’ti juga berpesan agar dalam pendidikan PAUD, anak-anak selalu diajarkan pada tiga hal dasar, yakni kebiasaan untuk minta izin, mengucapkan terima kasih, dan meminta maaf.

“Biasakan anak-anak kita dengan nilai akhlak yang bijak dan luhur dalam kegiatan sehari-hari, ” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan bantuan berupa Pojok Baca untuk 15 penyelenggara PAUD. Mu’ti juga membagikan sejumlah sepeda anak kepada para siswa PAUD yang berprestasi.

Sementara, di sekitar lokasi kampanye, anak-anak juga berkesempatan memainkan berbagai permainan tradisional yang mengutamakan motorik dan fisik.

Editor : Heroe

Previous Post

Tambah Pelayanan Listrik dan Energi Terbarukan, KITB Minta Rekomendasi Gubernur

Next Post

Upah Minimum di Jateng Bakal Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post

Upah Minimum di Jateng Bakal Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika