• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sekarang Mudah Urus KTP, di Seluruh Kecamatan Di Rembang Sudah Tersedia Alat Cetak e-KTP

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekarang Mudah Urus KTP, di Seluruh Kecamatan Di Rembang Sudah Tersedia Alat Cetak e-KTP

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Rembang kini makin mudah. Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan seluruh kecamatan sudah memiliki alat pencetak KTP elektronik (e-KTP).


Sebelumnya, beberapa kecamatan masih harus berbagi alat cetak, seperti Kecamatan Bulu yang mencetak di Sulang dan Sluke yang mencetak di Lasem. Kini, seluruh 14 kecamatan sudah mandiri.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, mengatakan penambahan alat cetak dilakukan bertahap hingga rampung pada tahun 2025.
“Untuk saat ini alat cetak KTP sudah tersedia di 14 kecamatan semuanya. Tahun ini penambahannya dua unit di pertengahan tahun sekitar bulan Juli, kemudian dua lagi di anggaran perubahan, sehingga sudah tuntas,” ujarnya, Senin (20/10).

Dengan ketersediaan alat di setiap kecamatan, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kabupaten untuk mencetak e-KTP. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dari desa, kemudian kartu fisiknya diambil di kantor kecamatan.
“Tujuannya supaya ter-record dan supaya di kecamatannya tidak usah antre, tinggal ngambil,” imbuhnya.

Selain e-KTP, alat tersebut juga dapat mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia di atas 5 tahun hingga 16 tahun.

Khusus untuk Kecamatan Rembang, pencetakan e-KTP tetap dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena fasilitasnya lebih lengkap dan representatif.

Adapun dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah masih dapat dicetak di tingkat desa karena tidak memerlukan alat khusus.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola kependudukan.

Editor : Heroe

Previous Post

Pameran Foto Jurnalistik Santri Volume 2 Digelar 18 – 25 Oktober 2025

Next Post

Sinergi untuk Kemanusiaan,Bea Cukai Kudus Gelar Donor Darah 1 Ton Peringati HORI ke-79

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sinergi untuk Kemanusiaan,Bea Cukai Kudus Gelar Donor Darah 1 Ton Peringati HORI ke-79

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika