• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Rembang

Dugaan Perundungan Siswi Diselesaikan Damai, Dindikpora Rembang Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025
in Notoprojo Kab Rembang
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Perundungan Siswi Diselesaikan Damai, Dindikpora Rembang Minta Sekolah Perketat Pengawasan

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswi di salah satu sekolah Kecamatan Kragan berakhir damai. Tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta instansi terkait turun langsung ke sekolah, Kamis (11/9/2025), untuk melakukan pembinaan.

Dalam forum mediasi yang dihadiri pihak korban dan pelaku, disepakati sejumlah poin bersama. Kabid SMP Dindikpora Rembang, Isti Choma Wati, menjelaskan korban sudah memaafkan perbuatan pelaku, dengan syarat pelaku harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

“Dari pertemuan itu diambillah kesepakatan yang pertama, pihak korban memaafkan kesalahan semua perbuatan pelaku, lebih-lebih kemarin terjadi perundungan. Kedua korban tidak menuntut secara hukum, tetapi pihak korban menuntut pelaku melanjutkan ke sekolah lain, dan pihak pelaku menerima,” jelasnya.

Selain itu, Dindikpora meminta pihak sekolah memperketat pengawasan di seluruh kegiatan. Guru juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kelas saat jam pelajaran.

“Karena sebentar saja ditinggal saat pembelajaran, kejadian serupa (perundungan-red) bisa saja terjadi. Yang ketiga tata tertib sekolah direview, dan menegaskan di dalam tata tertib itu, semua siswa dilarang membawa ponsel/HP ke sekolah,” tegasnya.

Meski demikian, siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Namun sebelum dan sesudah pelajaran, ponsel harus disimpan di tempat khusus yang disediakan guru agar tidak digunakan di luar jam pelajaran.

Dindikpora juga menekankan pentingnya peran Tim Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) serta kewaspadaan guru pada jam-jam rawan.

“Jam-jam rawan ini, sebelum jam pertama dimulai, pergantian jam mapel, jam istirahat, dan jam pulang sekolah, jadi wajib dipantau. Ada guru yang berkeliling memantau sekolah. Dan pada Jumat (12/9/2025), Dindikpora harus sudah menerima hasil review tata tertib sekolah tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Cholil
Editor : Heroe

Previous Post

Bupati Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Gunasih Pimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Rembang

Next Post

Dishub Demak Gelar Donor Darah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dishub Demak Gelar Donor Darah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika