• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2025
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melalui Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menetapkan tujuh rekomendasi terkait pengangkatan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Hasil tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (22/5/2025).

Ketua Pansus PPPK, M. Rokib, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil rapat pansus dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung pada 9, 14, dan 21 Mei di Ruang Banggar dan Ruang Rapat Paripurna. Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan masukan anggota dewan serta pendalaman bersama OPD.

Adapun tujuh rekomendasi Pansus PPPK DPRD Rembang adalah sebagai berikut:

Peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan tes dan dinyatakan lolos agar segera dilantik, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 53 Ayat 1 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 60, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pelantikan PPPK sebagaimana disebutkan pada poin pertama harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 146–148, yang mengatur bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD, berikut sanksi yang menyertainya.

Bupati diminta melakukan evaluasi kinerja PPPK setiap tahun.

PPPK yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dibiayai oleh BLUD masing-masing, sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Bupati agar memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai dalam merumuskan kebijakan rekrutmen PPPK yang berakibat membebani keuangan daerah.

Sejak ditetapkannya rekomendasi ini, seluruh pejabat yang berwenang dilarang mengangkat tenaga non-ASN.

Bagian organisasi diwajibkan melakukan evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) pada setiap instansi sesuai kebutuhan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Demikian laporan Pansus PPPK Kabupaten Rembang yang selanjutnya sebagai bahan rekomendasi DPRD Kabupaten Rembang,” ujar Rokib.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan bahwa tujuh rekomendasi tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dan ditetapkan sebagai rekomendasi resmi DPRD. Setelah dituangkan dalam keputusan DPRD, rekomendasi akan diserahkan kepada Bupati Rembang.

“Rekomendasi DPRD ini selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap PPPK di Kabupaten Rembang,” tutup Rouf.

Editor : Agus Suprianto

Previous Post

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Next Post

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika