DPRD Pati Bambang Susilo Dukung Pengembangan Wisata Religi Sunan Ngerang
PATI – NOTOPROJO.ID
Wisata Religi yang ada di Kabupaten Pati ternyata lebih dimintai oleh masyarakat ketimbang wisata alam. Hal ini lantas mendapati apresiasi dari anggota Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo. Dirinya berharap pemerintah terus melakukan promosi di sektor pariwisata agar sektor ini semakin dikenal luas oleh masyarakat.
Dikatakan, wisata religi lebih diminati masyarakat lantaran kepercayaan yang kental akan nenek moyang penyebar agama Islam.
“Makam-makam punya otoritas sendiri. Kami berharap untuk tempat wisata religius terutama makam-makam wali makam-makam tokoh masyarakat harap disemarakkan untuk menjaga marwah terutama makam tokoh besar yang setiap harinya didatangi peziarah,” papar Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, lanjutnya, keberadaan objek wisata juga sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, masyarakat yang tinggal disekitar objek wisata bisa memproleh hikmah dengan mengembangkan sektor UMKM.
“Yang paling utama itu bisa menghidupkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Pati terutama masyarakat sekitar objek wisata,” tandasnya.
Sementara itu data yang dihimpun dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati pada 2023 menunjukkan Makam Nyai Ageng Ngerang di Kecamatan Tambakromo kedatangan 25.000 pengunjung. Lalu Makam Sunan Prawoto kedantangan 3.655 pengunjung. Berikutnya, Makam Syekh Mutamakkin mencetak rekor tertinggi dengan kedatangan 27.000 pengunjung untuk keperluan ziarah.
Kemudian Makam Syekh Ronggo Kusumo kedatangan 8.775 pengunjung. Dan Makam Syekh Jangkung didatangi 14.801 wisatawan pada Juli lalu.
“Untuk pariwisata paling dipadati baik dari Pati maupun dari luar Pati ada di Makam Syekh Jangkung. Wisata religi mengalami pengunjung yang signifikan pada bulan Suro. Wisata religi itu di antaranya, Makam Nyai Ageng Ngerang, Makam Sunan Prawoto, Makam Syekh Mutamakkin, Makam Syekh Ronggo Kusumo, dan Makam Syekh Jangkung,” jelas Kabid Pemasaran Pariwisata Mohamad Roni.(ADV)














