• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Ombudsman Sidak di Samsat 1 Kota Semarang, Pelayanan Berjalan Kondusif

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2026
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ombudsman Sidak di Samsat 1 Kota Semarang, Pelayanan Berjalan Kondusif

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2/2026). Kunjungan itu untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan bermotor berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang baik, khususnya di tengah dinamika isu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di media sosial.

Ditemui usai melaksanakan Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani menyampaikan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pelayanan berjalan kondusif. Masyarakat pun tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami berdialog langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya.

Menurut Kun Retno, ramainya perbincangan di media sosial lebih banyak disebabkan oleh perbedaan pemahaman informasi. Terutama, karena pada awal penerapan kebijakan opsen, Gubernur Ahmad Luthfi sempat memberlakukan relaksasi, maupun program pemutihan pajak.

Ketika periode relaksasi berakhir dan pembayaran kembali ke skema normal, bebernya, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal, sehingga muncul persepsi adanya kenaikan. Namun, secara regulasi, tidak terdapat kenaikan tarif PKB. Besaran PKB Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Layanan Tidak Terganggu

Sementara, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menjelaskan, penerapan opsen maupun pemberlakuan relaksasi, tak mengganggu standar layanan di Samsat. Untuk menjawab pertanyaan masyarakat, pihaknya memberikan pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan tersebut kepada seluruh petugas.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas sudah bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen, benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelasnya.

Menurut Andi, masyarakat berhak memperoleh informasi yang komprehensif, mulai dari manfaat relaksasi, mekanisme layanan, hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen, serta setelah relaksasi lima persen diberlakukan sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi.

“Itu hak informasi masyarakat. Petugas harus mampu menjelaskan secara rinci, termasuk menghitungkan apabila diperlukan,” tegasnya.

Pihaknya juga memasifkan edukasi dan penguatan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/ kota, melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kabupaten/ kota memiliki peran penting untuk ikut menjelaskan kemanfaatan pajak daerah. Masyarakat perlu tahu bahwa pajak digunakan untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujarnya.

Andi menegaskan, semakin masyarakat memahami urgensi dan manfaat pajak daerah, maka kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan juga akan meningkat.

Selain kemudahan akses layanan yang kini semakin beragam, aspek transparansi perhitungan menjadi fokus utama. Bapenda memastikan masyarakat dapat mengetahui secara jelas komponen pembayaran, simulasi penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, hingga dampak relaksasi lima persen terhadap nominal akhir yang dibayarkan.

“Kami bersyukur dibersamai Ombudsman. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat, khususnya dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif, demi pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya.


Reporter : Idjlal
Editor : Agus susprianto

Previous Post

Razia Bersama di Lapas Pati, Perkuat Keamanan di Bulan Ramadhan

Next Post

Bupati Sam’ani Temui Menteri Perdagangan, Membahas Usulan Anggaran Pasar 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bupati Sam’ani Temui Menteri Perdagangan, Membahas Usulan Anggaran Pasar 2026

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026

Jateng Siap Dilintasi Pemudi, Kemantapan Jalan Nasional di Capai 93,47 Persen

Februari 28, 2026

300 Mualaf se-Kabupaten Pati Terima Santunan Ramadan

Februari 28, 2026

Recent News

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026

Jateng Siap Dilintasi Pemudi, Kemantapan Jalan Nasional di Capai 93,47 Persen

Februari 28, 2026

300 Mualaf se-Kabupaten Pati Terima Santunan Ramadan

Februari 28, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika