• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Peningkatan PAD Berkelanjutan, Pengelolaan TRP Kartini ada Penawaran Rp 400 Juta / Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peningkatan PAD Berkelanjutan, Pengelolaan TRP Kartini ada Penawaran Rp 400 Juta /Tahun

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Rembang tengah mengkaji rencana kerja sama pengelolaan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini dengan pihak ketiga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.


Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat pihak ketiga yang menyatakan minat untuk mengelola kawasan tersebut dengan nilai penawaran Rp400 juta per tahun untuk 2026, di luar bangunan gereja lama yang berstatus cagar budaya.

“Sudah ada pihak ketiga yang berminat dengan nilai Rp400 juta per tahun, tanpa gedung gereja. Selama ini dikelola sendiri, hasilnya tidak lebih dari nominal itu,” ujar Harno.

Ia menambahkan, pihak ketiga yang berminat berasal dari Rembang. Meski demikian, proses kerja sama akan tetap melalui mekanisme dan kajian teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, skema pengelolaan oleh pihak ketiga diharapkan dapat menghadirkan manajemen yang lebih profesional serta berdampak pada peningkatan kualitas fasilitas dan kenyamanan pengunjung. Untuk proses lebih lanjut, kajian tengah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, membenarkan bahwa telah ada pengajuan minat kerja sama pengelolaan TRP Kartini. Namun, proses tersebut masih dalam tahap pendalaman administratif dan telaah regulasi.

“Memang sudah ada pihak ketiga yang mengajukan kerja sama. Kami sudah rapat dengan Asisten II dan OPD terkait, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat internal. Awalnya pengajuan berbentuk sewa, namun dalam paparannya lebih mengarah ke kerja sama, sehingga kami minta untuk memperbarui permohonan,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasil koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang serta Inspektorat menunjukkan bahwa skema kerja sama pengelolaan aset daerah memiliki prosedur yang harus dilalui.

“Ternyata ada prosedurnya, Perbupnya juga, dan kami dikasih saran alangkah lebih baiknya itu diumumkan. Sehingga pada saat ada yang mengelola, nanti tidak ada yang protes. Loh, kenapa ini bisa ditunjuk? Kenapa tidak diumumkan? Nah, kita juga akan melangkah sesuai dengan regulasi,” terangnya.

Prapto menegaskan, proses yang memerlukan waktu relatif panjang tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Mengingat TRP Kartini merupakan aset milik daerah, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk analisis nilai kerja sama agar tidak merugikan daerah.

“Kita juga melihat profesionalisme calon pengelola, bukan hanya soal keuntungan, tetapi bagaimana pengelolaan ke depan dan peningkatan fasilitasnya,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.

Reporter : Cholil
Editor : Aguss suprianto

Previous Post

MPP Rembang Kini Hadir  Untuk Pelayanan Imigrasi,Permudah Pembuatan Paspor

Next Post

Seskab Teddy: Bantah MBG Kurangi Program & Anggaran Pendidikan, Bahkan Ditambah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Seskab Teddy: Bantah MBG Kurangi Program & Anggaran Pendidikan, Bahkan Ditambah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026

Jateng Siap Dilintasi Pemudi, Kemantapan Jalan Nasional di Capai 93,47 Persen

Februari 28, 2026

300 Mualaf se-Kabupaten Pati Terima Santunan Ramadan

Februari 28, 2026

Recent News

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026

Jateng Siap Dilintasi Pemudi, Kemantapan Jalan Nasional di Capai 93,47 Persen

Februari 28, 2026

300 Mualaf se-Kabupaten Pati Terima Santunan Ramadan

Februari 28, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gedung SD Negeri 03 Kutoharjo Kebakaran,Tidak Ada Korban Jiwa

Maret 2, 2026

Galian C di Kabupaten Blora Kian Meruncing , Merambah ke Kode Etik Media

Maret 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika