Ops Pekat Polres Demak, 157 Botol Miras Disita
DEMAK – NOTOPROJO.ID
Sebanyak 157 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar jajaran Sat Samapta Polres Demak. Ratusan botol tersebut disita dari tempat tempat karaoke yang kedapatan masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, pada Rabu (25/2/2026).
Operasi ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan puasa.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, menyampaikan bahwa razia dilakukan secara intensif sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan 157 botol minuman keras dari sebuah tempat karaoke. Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama Ramadhan”, ujarnya.
Menurutnya, peredaran miras tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Konsumsi miras kerap menjadi pemicu perkelahian, kekerasan, hingga tindakan melanggar hukum lainnya.
Operasi miras ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. Razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Demak.
Polres Demak juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras melalui layanan darurat 110. (Redaksi)














