Tips Kades Lakukan Efisiensi, Cari Solusi atas Pengurangan Dana Desa 2026
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah pusat memangkas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 secara signifikan. Jika pada 2025 total alokasi Dana Desa di Kabupaten Rembang mencapai Rp244.386.951.000, maka tahun 2026 turun menjadi Rp87.832.208.000.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman saat ditemui seusai Rapat Koordinasi lintas sektor terkait penyakit masyarakat di bulan Ramadan di pendapa museum RA Kartini, Senin (23/2/2026) mengatakan, penurunan Dana Desa tersebut mencapai sekitar 70 persen secara total alokasi. Sementara rata-rata Dana Desa yang diterima masing-masing desa mengalami penurunan sekitar 30 persen dan berlaku secara nasional.
“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pendamping Desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pembangunan infrastruktur melalui program Padat Karya Tunai Desa dan infrastruktur digital.
Dengan kondisi tersebut, Pemdes diminta melakukan efisiensi dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran.
Salah satu yang langsung menyikapi kebijakan tersebut adalah Kepala Desa Pamotan, Ahmad Masykur Rukhani. Ia menyebut Dana Desa yang sebelumnya sebesar Rp1,2 miliar kini turun menjadi sekitar Rp370 juta.
“Dulu kami dapat Dana Desa Rp1,2 miliar, tahun ini tinggal Rp370 jutaan saja. Itu untuk ketahanan pangan 20 persen. Sisanya untuk pemberdayaan, pembangunan, guru Madin, TK, PAUD serta operasional desa. Untungnya kami punya PADes sehingga guru masih bisa kita kasih 6 bulan,” ujarnya.
Kades yang akrab disapa Aang itu menjelaskan, pihaknya melakukan penyesuaian insentif guru Madrasah Diniyah (Madin), TK dan PAUD. Jika sebelumnya insentif diberikan selama 12 bulan, tahun ini hanya mampu dialokasikan selama 6 bulan, dengan nominal Rp50 ribu per orang.
Ia mengakui kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari pengeprasan Dana Desa 2026. Meski demikian, menurutnya kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan desa lain yang terpaksa menghentikan insentif guru sepenuhnya.
Selain itu, anggaran bantuan untuk anak stunting dihapus karena sudah ada intervensi dari Pemkab Rembang. Bantuan bagi anak berprestasi dari keluarga kurang mampu juga dihentikan dari Dana Desa.
Sebagai solusi, Pemdes Pamotan menggandeng pihak ketiga. Proposal bantuan pendidikan yang diajukan ke PT Sukun disetujui untuk 15 anak. Ia juga mengupayakan dukungan dari jejaring relasi di Jakarta.
“Memang kita harus pintar-pintar cari solusi lain,” pungkasnya.
Reporter : Cholil
Editor : Agus suprianto














