• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Perdata Upaya Damai Antara H.Utomo VS Zana Gagal,Tuntutan Tidak Masuk Akal

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Perdata Upaya Damai Antara H.Utomo VS Zana Gagal,Tuntutan Tidak Masuk Akal

PATI – NOTOPROJO.ID

Mediasi perkara antara H Utomo dengan
Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana, dengan tuduhan Kwitansi kadaluwarsa menjadi dasar gugatannya serta meminta ganti rugi 350 juta rupiah untuk syarat damai tidak menemui titik temu. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati .(30/09/25)

Dalam proses mediasi secara tertutup, pihak Zana beserta tergugat lainnya menolak berdamai dan dilanjutkan ke sidang tahapan selanjutnya.

Gugatan perdata H.Utomo kepada Zana dan lima tergugat lainnya tentang Kwitansi kadaluwarsa dianggap kuasa hukumnya DR. Nimerodin Gulo,S.H.,M.H sebagai trik untuk mengulur waktu.

“Mediasi telah gagal,Gugatan Saudara Utomo ke Klien kami itu hanya akal akalan untuk mengulur waktu saja, dia sudah ditahan kok malah gugat perdata dan minta ganti rugi, ini jadinya membuat lelucon yang tidak masuk akal, jika kita yang minta ganti rugi ya masuk akal karena dia yang merugikan  hingga 1.75 milyar, dalam persidangan yang digelar di PN Pati”Paparnya.


Untuk diketahui bahwa sidang perdata  tersangka H. Utomo akan kembali digelar setelah hari ini gagal mediasi. H.Utomo pengusaha Kapal dari Kecamatan  Juwana yang sudah terbukti melancarkan  dugaan penipuan sudah ditahan di Polda Jateng .Kini kembali berhadapan dengan kasus yang sama dengan korban harus masuk lagi dengan kasus yang sama dengan korban Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana. Di tengah penyidikan Polda Jateng, Utomo dalam tahanan mengugat Zana ke Pengadilan Negeri Pati, dengan tuduhan Kwitansi kadaluwarsa menjadi dasar gugatannya, dan meminta ganti rugi 350 juta Rupiah untuk syarat damai. Namun permintaan tersebut ditolak korban Zana.

Utomo di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses perkara yang dihadapinya, nampak Suwarti hadir mendukung Zana.

Sebelumnya Suwarti dan suaminya di pihak H.Utomo dan  pernah masuk penjara melawan Zana.dslam.kasus yang berbeda,setelah masa tahanan habis dan diperbolehkan pulang,bersama suaminya kini bergabung dengan Zana. Merasa terancam suwarti dan suaminya berbalik di pihak Zana dengan alasan H. Utomo bukan orang baik dan membujuk untuk melakukan tindakan jahatan.

Editor : Heroe

Previous Post

Sidang ke-11,Terdakwa Anifah Akui Terima Uang Rp. 3,1 Milyar

Next Post

Hadiri Undangan Pansus Hak Angket, Bupati Sebut Kehadirannya Sebagai Penghormatan pada DPRD Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hadiri Undangan Pansus Hak Angket, Bupati Sebut Kehadirannya Sebagai Penghormatan pada DPRD Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Awasi Hari Ini, Amankan Masa Depan. Menuju Lapas Pati BERSINAR

Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Enam Hari Sekolah

Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Implementasi Industri Hijau, Pemanfaatan Panel Surya dan CNG

Oktober 2, 2025

Jadi Irup, Bupati Pati Ingatkan Pancasila sebagai Dasar Pemersatu Bangsa

Oktober 2, 2025

Recent News

Awasi Hari Ini, Amankan Masa Depan. Menuju Lapas Pati BERSINAR

Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Enam Hari Sekolah

Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Implementasi Industri Hijau, Pemanfaatan Panel Surya dan CNG

Oktober 2, 2025

Jadi Irup, Bupati Pati Ingatkan Pancasila sebagai Dasar Pemersatu Bangsa

Oktober 2, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Awasi Hari Ini, Amankan Masa Depan. Menuju Lapas Pati BERSINAR

Oktober 2, 2025

Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Enam Hari Sekolah

Oktober 2, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika